Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H)
khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali
dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan
perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan
sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya
memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah. Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).
Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam agama Islam.
Dalam tulisan yang singkat ini penulis akan berusaha menguraikan aliran-aliran Islam yang ada terutama yang ada di Indonesia dan pendapat-pendapat mereka. Pembagian aliran-aliran Islam pada jaman terdahulu.
Yang perlu diperhatikan disini, bahwa perselisihan yang terjadi pada masalah keyakinan pada umat Islam pada jaman dahulu tidaklah pada inti dari keyakinan (lubbul ‘aqidah), tetapi masalah-masalah filsafat dan sama sekali tidak menyentuh inti keyakinan seperti keesaan Allah, Iman kepada para rasul dan hari akhir, iman kepada malaikat, dan bahwa yang diberitakan oleh Nabi Muhammad adalah benar.
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
-
Paksaan
dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat (al-jabr wal-ikhtiyar),
-
Pelaku
dosa besar,
-
Al-Quran
adalah qadim atau hadits (baru).
Aliran-aliran
keyakinan pada saat itu adalah : Khawarij, Syi'ah, Jabariyyah, Mu'tazilah,
Murji-ah, dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Berikut ini akan kami sajikan secara
singkat sejarah dan pendapat masing-masing kelompok tersebut
1. Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan
jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau
mengasingkan diri.
Asy-Syihristani mendefinisikan
bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah
disepakati oleh masyarakat.
Kelompok Khawarij yang pertama
adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan
diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat
perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui
perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.
Kemudian Khawarij ini terpecah
menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,
Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling
moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara,
Umman dan Arabia Selatan
Pendapat-pendapat mereka antara
lain :
-
Pelaku
dosa besar adalah kafir
-
Imam
boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
-
Keluar
dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
-
Orang
yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan
budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin
dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka
adalah haram.
-
Anak-anak
orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)
-
Membatalkan
hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)
-
Surat
Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
2. Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti
pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang
bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong
seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian kata ini
dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali dan
keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.
Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah
adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya
baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan
mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya,
dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah
darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat
akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
-
muncul
sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
-
muncul
bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
-
muncul
pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
-
muncul
setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
-
muncul
setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
-
muncul
di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid
Menurut
sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin
Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh
Ali.
Dr.
Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
-
Ekstrimis
(al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
-
Isma’iliyah
dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan
Amerika.
-
Zaidiyyah,
Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
-
12
Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),
Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang.7
Pendapat-pendapat mereka :
-
Mengkafirkan
sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang-pen)
-
Kepemimpinan
(Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
-
Memandang
Imam Itu ma'shum (orang suci)
-
Wajib
adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
-
Al-Quran
yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada
di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
-
Tidak
mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait),
(kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-
Memperbolehkan
taqiyah
-
Tidak
menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-
Wajib
sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
-
Memperbolehkan
nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
-
Tidak
melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)
3.
Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja
yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah
merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang
menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang
mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok
umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan
atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT.
Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci
soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin
yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum
Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi
2 yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka :
-
Orang berdosa bukan kafir dan tidak
kekal dalam neraka
b.
Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat
mereka :
-
Orang
Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak
menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan
ritual agama-agama lain.
-
Yang
dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan
kepatuhan saja
-
Maksiat
atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)
-
Menangguhkan
hukuman orang yang berdosa di akhirat
4. Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Pendapat-pendapat mereka :
-
manusia
tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi
dipaksa oleh Allah
-
Iman
cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan
5. Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka :
-
Manusia
sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama
sekali dengan perbuatannya itu.
6.
Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata
I'tazala yang berarti manjauhkan diri.
Asal mula kata ini adalah suatu
saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah
datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka
ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha'
(131H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir,
tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri
dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka
al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Pendapat-pendapat mereka :
-
Orang
Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara
keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)
-
Tuhan
bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia
sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya,
yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
-
Meniadakan
sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar
zat Tuhan
-
Baik
dan buruk dapat ditentukan dengan akal
-
Al-Quran
bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)
-
Tuhan
tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
-
Hanya
mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke
langit
-
Tidak
mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman
Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
-
Tidak
mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul
Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
-
Siksaan
di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)
7. Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok
ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada
pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini
disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah
pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai
dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah
berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap
manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai
untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan
rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh
Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Pendapat-pendapat
mereka :
-
Hukum
Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
-
Mengakui
Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
-
Menetapkan
adanya sifat-sifat Allah
-
Al-Quran
adalah Qodim bukan hadits
-
Orang
Islam yang berdosa besar tidaklah kafir
Aliran-aliran Islam berikutnya
Sebenarnya
susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul banyak aliran Islam di dunia.
Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.
1. Wahabi
Pendiri
gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M). Dalam Munjid
disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka
berpegang pada madzhab Hanbali disesuaikan dengan tafsir Ibnu Taimaiyyah.
Pendapat-pendapat
mereka :
·
Tawassul,
Istigozah adalah syirik
·
Ziarah
kubur hukumnya haram
·
Menghisap
rokok haram dan syirik
·
Mengharamkan
membangun kubah atau bangunan di atas kuburan
·
Membagi
tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah
2.
Bahai
Pendirinya adalah : Mirza Husein
Ali Bahaullah (1892M)
Kepercayaan ini mulai timbul di
kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan munculnya Mirza Ali
Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya sebagai al Bab (pintu) bagi kaum
Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan mereka dengan Imam yang lenyap
dan ditunggu kehadirannya pada akhir jaman. Ia menyerukan untuk menyatukan
agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap
dan dijatuhi hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza
Husein Ali Bahaullah kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad
Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya sampai ia mati. Kelompok ini diusir
oleh Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan
fatwa bahwa aliran keluar dari Islam dan sudah tidak Islam lagi. Aliran ini
meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan pada tahun 1920 mengadakan pusat
bahai yang kuat di Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260 kota
dunia.
Pendapat-pendapat mereka :
-
Menggabung
agama Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
-
Menolak
Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
-
Shalat
hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana Bahaullah
-
Melakukan
puasa sebulan tapi hanya 19 hari
-
Tidak
melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah saja
-
Melakukan
haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah
para pembesar
-
Zakat
harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan
-
Riba
diperbolehkan
-
Jihad
haram dilakukan
-
Talak
19 kali Janda boleh menikah setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak
boleh kawin sebelum 90 hari.
-
Kewarisan
9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk
saudara perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
-
Hukum
atas perzinaan adalah membayar uang ke baitul mal
-
Wanita
mendapat warisan yang sama dengan lakilaki
-
Tidak
mempercayai hari akhirat
3. Ahmadiyah.
Pendirinya
adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M), Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah
kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat ilham dari
Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya menjadi nabi dan rasul, yang
diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia.
Ahmadiyah
terbagi menjadi dua kelompok
a.
Ahmadiyah
Qadiyan : menganggap Mirza sebagai nabi
b.
Ahmadiyah
Lahore : menganggap Mirza sebagai mujaddid (pembaharu Islam)
Pendapat-pendapat
mereka :
-
Menganggap
Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (Qadiyan)
-
Orang
Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir
-
Mengharamkan
jihad
4. Jamaah Tabligh
Pendirinya
: Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi.(1303-1363)
Kelompok
ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India. Markas internasional pusat tabligh
adalah di Nizzamudin, India.
Pendapat
mereka :
-
Mengembalikan
Islam pada ajarannya yang kaffah (menyeluruh)
-
Mengharuskan
pengikutnya khuruj (keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari
pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap
minggu.
-
Menjauhi
pembicaraan tentang fiqih, masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan
perdebatan
-
Keyakinan
tentang keluarnya tangan Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan
dengan asy- Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i
-
Hidayah
dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad
al-Kanhuhi
-
Sikap
fanatis yang berlebihan terhadap orang-orang shaleh dan berkeyakinan bahwa
mereka mengetahui ilmu gaib
-
Keharusan
untuk bertaqlid
Tidak ada komentar:
Write komentar