Segala puji hanya milik Allah Rabbal ‘Alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada penutup para nabi. wa ba’du:
Ketika bashirah telah tertutup dan akal
sehat telah tiada serta kecintaan kepada dunia telah menjalar, maka
pengetahuan agama menjadi tidak berguna dan malah menjadi bencana serta
sumber penyesatan yang membinasakan, sehingga menjadikan orangnya lebih
lancang dan lebih kafir dari iblis laknatullah.
Itulah realita banyak da’i dan sarjana
universitas yang berlebel Islam pada masa sekarang dimana mereka
itu telah meninggalkan prinsip tauhid dan jihad dan malah menjadi
pengusung jalur demokrasi. Seharusnya mereka itu menjadi pelopor umat
dalam dakwah tauhid dan jihad untuk menegakkan kalimat Allah dan
menggerakkan umat untuk menyingkirkan para thaghut yang telah mengotori
bumi Allah dengan kebejatan dan yang telah merampas kebebasan umat
Islam, namun ternyata para da’i dan sarjana itu malah bergandeng tangan
dengan para perusak itu menggagahi umat dan mengotori kehormatan agama
Allah, bahkan dengan dalih agama.
Diantara mereka berdalih dengan jabatan
Nabi Yusuf ‘alaihissalam pada raja yang kafir sebagai menteri pangannya
untuk melegalkan jabatan sebagai menteri atau anggota parlemen pada
pemerintahan thaghut masa sekarang. Jadi menurut mereka jabatan menteri
atau legislatif sekarang ini adalah boleh dan sah-sah saja karena Nabi
Yusuf ‘alaihissalam juga menempatinya pada raja yang kafir di Mesir.
Kita bertanya kepada mereka: Apakah
Nabi Yusuf ‘alaihissalam saat menjadi menteri di raja yang kafir itu,
beliau menerapkan atau memakai undang-undang raja (thaghut) ataukah
memakai hukum Allah?
Kalau mereka menjawab: Beliau memakai hukum Allah ta’ala.
Maka kita bertanya: Kalau para da’i
kalian yang menjadi menteri atau anggota Parlemen, apakah yang diikuti
dan dijalankannya hukum Allah ta’ala ataukah undang-undang buatan?
Mereka pasti menjawab: Memakai undang-undang buatan.
Maka kita katakan: Kalau begitu kenapa
kalian menyamakan posisi Nabi Yusuf ‘alaihissalam yang tidak memakai
hukum thaghut dengan posisi mereka yang memakai hukum thaghut, bukankah
ini qiyas yang tidak sama?!!!
Kemudian kalau mereka malah menjawab: “Bahwa Nabi Yusuf ‘alaihissalam itu memang memakai hukum raja (thaghut).”
Maka kita katakan: Kalian mendustakan Al Qur’an dan bahkan kalian kafir melebihi kekafiran iblis laknatullah.
Pertama “Kalian mendustakan Al Qur’an” karena kalian mendustakan firman Allah ta’ala :
مَا كَانَ لِيَأْخُذَ أَخَاهُ فِي دِينِ الْمَلِكِ“Tidak mungkin dia (Yusuf) membawa saudaranya ke dalam undang-undang raja.” [QS Yusuf 12:76]
Sedangkan orang yang mendustakan Al Qur’an adalah orang kafir, sebagaimana firman-Nya :
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَذَبَ عَلَى اللَّهِ وَكَذَّبَ بِالصِّدْقِ إِذْ جَاءهُ أَلَيْسَ فِي جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكَافِرِينَ
“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat kebohongan terhadap Allah dan mendustakan kebenaran yang telah datang kepadanya? Bukankah di neraka Jahannam ada tempat tinggal bagi orang-orang kafir?.” [QS Az Zumar 39:32]
Dan diantara kebenaran yang telah datang
itu adalah pemberitahuan Allah bahwa Yusuf ‘alaihissalam tidak memakai
hukum raja (thaghut) dan justru ia memakai hukum Allah ta’ala, yaitu
bahwa si pencuri itu dijadikan budak selama satu tahun sebagaimana itu
adalah syari’at Nabi Ya’qub ‘alaihissalam. Yusuf ‘alaihissalam berkata
saat saudara-saudaranya meminta agar saudaranya itu digantikan dengan
salah seorang dari mereka :
قَالَ مَعَاذَ اللّهِ أَن نَّأْخُذَ إِلاَّ مَن وَجَدْنَا مَتَاعَنَا عِندَهُ إِنَّآ إِذًا لَّظَالِمُونَ“Dia (Yusuf) berkata :”Aku memohon perlindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali orang yang kami temukan harta kami padanya, jika kami (berbuat) demikian, berarti kami orang yang zalim.”[QS Yusuf 12:79]
Kemudian pernyataan kami bahwa kalian
ini lebih kafir dari iblis laknatullah adalah dikarenakan iblis saat
bersumpah di hadapan Allah akan menyesatkan semua manusia, namun ia
mengecualikan hamba-hamba Allah yang mukhlashin (terpilih), yaitu bahwa
mereka tidak akan bisa dia sesatkan.
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ، إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ“(Iblis) berkata: ”Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Mu yang terpilih di antara mereka.” [QS Shaad 38:82-83]
Yaitu iblis tidak akan bisa
menjerumuskan hamba-hamba Allah yang terpilih ke dalam dosa apalagi ke
dalam kekafiran dan kemusyrikan. Sedangkan Yusuf ‘alaihissalam itu
adalah termasuk hamba-hamba Allah yang terpilih, sebagaimana firman-Nya
ta’ala :
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاء إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِين“Demikianlah, Kami palingkan darinya keburukan dan kekejian. Sungguh dia (Yusuf) termasuk hamba Kami yang terpilih.” [QS Yusuf 12:24]
Sedangkan kalian dengan menyatakan bahwa
Yusuf ‘alaihissalam itu memakai hukum raja berarti telah menuduh beliau
melakukan kekafiran dan kemusyrikan, karena tahakum (merujuk hukum)
kepada hukum buatan (thaghut) adalah kekafiran, sebagaimana firman-Nya
perihal orang yang berpaling dari hukum Allah ta’ala kepada hukum buatan
(thaghut):
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُواْ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُواْ إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُواْ أَن يَكْفُرُواْ بِهِ“Apakah kamu tidak memperhatikan kepada orang-orang yang mengklaim bahwa mereka itu beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu, akan tetapi mereka ingin merujuk hukum kepada thaghut, padahal mereka sudah diperintahkan untuk kafir terhadapnya.” [QS An Nisa 4:60]
Juga vonis kafir yang Allah ta’ala
berikan bagi orang yang berpaling dari memutuskan dengan hukum Allah dan
malah memakai hukum buatan :
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang yang kafir.” [QS Al Maidah 5:44]
Juga vonis musyrik yang Allah ta’ala sematkan bagi orang yang mengikuti satu hukum buatan (thaghut):
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ“Dan bila kalian mematuhi mereka, maka sesungguhnya kalian benar-benar orang musyrik.” [QS Al An’am 6:121]
Jadi kalian mengetahui bahwa kenapa iblis laknatullah lebih sopan daripada kalian…?!!!
Terus kami bertanya kepada kalian :
Apakah Nabi Yusuf saat memangku jabatan menteri itu beliau mengikrarkan
sumpah atau janji setia kepada undang-undang raja (thaghut)?
Kalau kalian menjawab: Tidak,” Maka
kami bertanya lagi: Kalau para menteri atau anggota parlemen demokrasi
sekarang saat menjabat jabatan-jabatannya itu mengikrarkan sumpah atau
janji setia kepada UUD dan undang-undang thaghut atau tidak?
Bila kalian menjawab – dan memang harus menjawab-: ya, mengikrarkan.”
Maka kami katakan: Kalau demikian
halnya, kenapa kalian menyamakan posisi Yusuf ‘alaihissalam yang tidak
bersumpah setia kepada thaghut dengan menteri dan anggota parlemen
kalian yang mengikrarkan sumpah dan janji setia kepada thaghut?!!!
Bukankah ini penyamaan dua hal yang berbeda, dan kemana akal kalian?!!!
Apa sudah lenyap bersama rupiah dan mobil mewah …?!!!
Kalau kalian menjawab: Bahwa Yusuf ‘alaihissalam bersumpah setia kepada hukum raja (thaghut).”
Maka kami katakan: Kalian lebih bejat
dari iblis, karena janji setia atau sumpah setia kepada hukum buatan itu
adalah kemurtaddan, sebagaimana firman-Nya ta’ala :
إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ ، ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لِلَّذِينَ كَرِهُوا مَا نَزَّلَ اللَّهُ سَنُطِيعُكُمْ فِي بَعْضِ الْأَمْرِ“Sesungguhnya orang-orang yang berbalik (kepada kekafiran), setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, setanlah yang merayu mereka dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu, karena sesungguhnya mereka telah mengatakan kepada orang-orang yang tidak senang kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kalian dalam sebagian urusan.” [QS Muhammad 47:25-26]
Padahal Yusuf ‘alaihissalam termasuk hamba Allah yang terpilih yang dikecualikan iblis dari bisa disesatkan.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kesehatan akal pikiran….
Kalau kalian bertanya: Jadi bagaimana posisi Yusuf ‘alaihissalam yang menjadi menteri di raja kafir itu sebenarnya?
Ketahuilah bahwa Yusuf ‘alaihissalam
diangkat menjadi menteri oleh raja yang kafir dengan keleluasaan penuh
tanpa batas setelah beliau mentakwil mimpi si raja, diketahui
kejujurannya dan setelah beliau berbicara dengan raja tentang suatu hal:
وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مِكِينٌ أَمِينٌ
“Dan raja berkata: “Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku.” Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia (Yusuf), dia (raja) berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi orang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya.” [QS Yusuf 12:54]
Apakah materi pembicaraan Yusuf
‘alaihissalam dengan raja itu? Apakah cerita cinta isteri Al Aziz
kepadanya dan keterpesonaan para wanita terhadapnya? Apakah cerita
semacam itu layak dilontarkan seorang rasul kepada seorang tokoh penting
yaitu si raja? Ataukah kita mesti menafsirkan materi pembicaraan itu
dengan husnudhdzhan kepada Yusuf ‘alaihissalam karena posisinya sebagai
rasulullah? Ya, ini yang semestinya kita lakukan, dimana kita harus
memastikan materi pembicaraan rasulullah kepada si raja itu adalah
penjelasan inti dakwah rasul, sebagaimana firman-Nya ta’ala :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat, (mereka menyerukan): ”Ibadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut itu.”” [QS An Nahl 16:36]
Jadi beliau itu mengajak si raja untuk
bertauhid, yaitu ibadah hanya kepada Allah ta’ala dan menjauhi segala
thaghut, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyurati
dan mengajak para raja untuk masuk Islam dengan tunduk kepada ajaran
Allah ta’ala. Dan ternyata si raja itu walaupun dia tidak menerima
ajakan Yusuf ‘alaihissalam untuk bertauhid, akan tetapi dia tidak
mempermasalahkan prinsip Yusuf ‘alaihissalam itu dan malah
mempersilahkan berbuat sesuka hati dengan memberikan kepadanya kedudukan
yang tinggi tanpa batas lagi tidak diikat oleh hukumnya lagi diberikan
kepercayaan seluas-luasnya untuk mengurusi ekonomi negerinya: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi orang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya.” [QS Yusuf 12: 54]
Jadi beliau ini seolah negara di dalam
negara, dan apakah para menteri zaman ini dan para anggota parlemen bisa
melaksanakan tugasnya di luar UUD dan UU yang berlaku di negeri ini dan
mereka seluas-luasnya memakai hukum Islam?!!!… Mana mungkin … Mimpi
kali …!!!
Kemudian tamkin (kedudukan leluasa
tanpa batas dari raja) yang didapatkan Yusuf ‘alaihissalam itu
sebenarnya adalah tamkin dari Allah ta’ala:
وَكَذَلِكَ مَكَّنِّا لِيُوسُفَ فِي الأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَاء“Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan kepada Yusuf di negeri ini (Mesir), untuk tinggal di mana saja yang dia kehendaki.” [QS Yusuf 12:56]
Dengan tamkin dari Allah ta’ala ini
Yusuf bisa leluasa kemana saja pergi di negeri Mesir, sedangkan
ciri-ciri dan sifat-sifat orang yang diberikan tamkin di muka bumi itu
adalah :
الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan memerintahkan berbuat yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar.” [QS Al Hajj 22:41]
Jadi Yusuf ‘alaihissalam memerintahkan
berbuat yang ma’ruf, melarang dari yang mungkar, mendirikan shalat dan
menunaikan zakat. Sedangkan perbuatan ma’ruf tertinggi adalah tauhid dan
perbuatan mungkar terburuk adalah syirik. Berarti Yusuf ‘alaihissalam
menjaharkan tauhid dan mendakwahkannya dengan leluasa, bagaimana tidak,
sedangkan pada saat beliau ditindas dan pada kondisi dipenjara saja
beliau menjaharkan tauhid, sebagaimana ucapannya kepada kawan-kawannya
di sel :
إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَهُم بِالآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ، وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آبَآئِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَن نُّشْرِكَ بِاللّهِ مِن شَيْءٍ ذَلِكَ مِن فَضْلِ اللّهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُون، يَا صَاحِبَيِ السِّجْنِ أَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ، مَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِهِ إِلاَّ أَسْمَاء سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَآؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللّهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ أَمَرَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya aku telah meninggalkan millah kaum yang tidak beriman kepada Allah, dan mereka itu tidak beriman kepada hari akhirat, dan aku mengikuti millah nenek moyangku: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub. Tidak pantas bagi kami (para nabi) mempersekutukan apapun dengan Allah, itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (semuanya); tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Wahai kedua penghuni penjara! Manakah yang baik, tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? Apa yang kalian sembah selain Dia hanyalah nama-nama yang kalian buat-buat, baik oleh kalian sendiri ataupun oleh nenek moyang kalian. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal (nama-nama) itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[QS Yusuf 12:37-40]
Bila saja dalam kondisi tertindas beliau
menjaharkan tauhid dan keberlepasan dari syirik, maka apalagi saat
sudah diberikan tamkin dari Allah kemudian si raja pun tidak
mempermasalahkannya…..
Jadi jelaslah di dalam kisah Yusuf ‘alaihissalam ini tidak ada dalil bagi para du’at kaum musyrikin yang melegalkan syirik..
Paling masalahnya adalah hukum bekerja
di raja (penguasa) atau pemerintah yang kafir bagi orang yang bebas
merdeka menjaharkan tauhid dan menampakkan keberlepasan dari thaghut dan
syirik, sedang ini adalah kaitan dengan syari’at yang dibolehkan di
dalam syari’at Yusuf ‘alaihissalam dan diharamkan di dalam syari’at Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Dimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
melarang umatnya bila penguasanya durjana (muslim memiliki tauhid tapi
aniaya) dan zalim, beliau melarangnya menjadi polisi, arif (orang yang
menjadi perantara antara penguasa dengan rakyatnya, semacam RT, RW,
Kades dll), pemungut zakat dan pemegang perbendaharaan, maka bagaimana
halnya kalau pemimpinnya kafir ?!!! maka lebih haram lagi.
Uraian ini atas dasar bahwa si raja itu
kafir, namun ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa dia itu muslim,
maka ini lebih jelas lagi.
Semoga uraian ini bisa memuaskan
pencari kebenaran, dan adapun lalat-lalat maka yang dia cari hanyalah
kotoran, sehingga bila masalah ini sudah dibersihkan dari kotoran
syubhat maka dia akan lari mencari kotoran syubhat. Tapi yakinlah bahwa
setiap syubhat itu pasti ada jawabannya di dalam nash wahyu, sebagaimana
janji-Nya :
وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik.” [QS Al furqan 25:33]
Wallahu a’lam
Sumber:Millah Ibrahim
Tidak ada komentar:
Write komentar