Hati-hati
jika bermain game online karena bisa menyebabkan ketagihan yang sulit
dikontrol. Biasanya orang yang sudah kecanduan akan melakukan apa pun
agar tetap bermain game online. Seperti kasus yang satu ini.
Sepasang
suami istri (pasutri) di Cina, Li Lin and Li Juan, tega menjual tiga anaknya hanya untuk bisa membayar permainan online yang mereka sukai.
Demikian yang dikutip dari Asia One, baru-baru ini.
Pasangan ini
mengaku bertemu pertama kali di sebuah warung internet (warnet) pada
2007 silam. Karena mempunyai kesamaan, yakni sama-sama menyukai
permainan online, akhirnya mereka memutuskan untuk menikah di tahun yang
sama.
Setahun kemudian, pasutri
tersebut dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, mereka tidak mengurus
anak tersebut. Mereka lebih memilih pergi ke warnet yang berjarak 30 km
dari rumahnya, ketimbang merawat sang bayi.
Pada 2009, pasangan
ini memiliki anak kedua, namun tidak lama kemudian mereka menjualnya
seharga 3.000 Yuan atau sekitar Rp 4,5 juta untuk membayar biaya sewa
warnet. Lalu, mereka juga menjual anak pertamanya seharga 30.000 Yuan,
senilai dengan Rp 45 juta. Karena masih membutuhkan uang, usai memiliki
anak ketiga, mereka juga menjual anak tersebut seharga 30.000 Yuan.
Saat
ditanya kenapa tega menjual anaknya, suami istri itu menjawab "Kami
tidak bermaksud untuk membesarkan anak kami. Kami hanya membutuhkan uang
dari keberadaan mereka".
Ibu dari Li Lin merasa tidak terima
dengan apa yang dilakukan anak dan menantunya itu, sehingga dia
melaporkan kasus ini ke polisi.
Sumber: http://dicopasdong.blogspot.com/2012/12/ayah-menjual-3-anaknya-demi-main-game.html
Tidak ada komentar:
Write komentar