Hati-hati
 jika bermain game online karena bisa menyebabkan ketagihan yang sulit 
dikontrol. Biasanya orang yang sudah kecanduan akan melakukan apa pun 
agar tetap bermain game online. Seperti kasus yang satu ini.
Sepasang
 suami istri (pasutri) di Cina, Li Lin and Li Juan, tega menjual tiga anaknya hanya untuk bisa membayar permainan online yang mereka sukai. 
Demikian yang dikutip dari Asia One, baru-baru ini.
Pasangan ini 
mengaku bertemu pertama kali di sebuah warung internet (warnet) pada 
2007 silam. Karena mempunyai kesamaan, yakni sama-sama menyukai 
permainan online, akhirnya mereka memutuskan untuk menikah di tahun yang
 sama. 
Setahun kemudian, pasutri 
tersebut dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, mereka tidak mengurus
 anak tersebut. Mereka lebih memilih pergi ke warnet yang berjarak 30 km
 dari rumahnya, ketimbang merawat sang bayi.
Pada 2009, pasangan 
ini memiliki anak kedua, namun tidak lama kemudian mereka menjualnya 
seharga 3.000 Yuan atau sekitar Rp 4,5 juta untuk membayar biaya sewa 
warnet. Lalu, mereka juga menjual anak pertamanya seharga 30.000 Yuan, 
senilai dengan Rp 45 juta. Karena masih membutuhkan uang, usai memiliki 
anak ketiga, mereka juga menjual anak tersebut seharga 30.000 Yuan.
Saat
 ditanya kenapa tega menjual anaknya, suami istri itu menjawab "Kami 
tidak bermaksud untuk membesarkan anak kami. Kami hanya membutuhkan uang
 dari keberadaan mereka".
Ibu dari Li Lin merasa tidak terima 
dengan apa yang dilakukan anak dan menantunya itu, sehingga dia 
melaporkan kasus ini ke polisi.
Sumber: http://dicopasdong.blogspot.com/2012/12/ayah-menjual-3-anaknya-demi-main-game.html 
Tidak ada komentar:
Write komentar