Nama sebenarnya dari negara berdaulat yang sedang kita bicarakan adalah The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland
(UK). United Kingdom terdiri dari beberapa negara yaitu Inggris,
Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Kerancuan penggunaan ketiga
istilah ini tampaknya berputar di sekitar istilah "negara" dan kekuatan
politik yang dianggap didasarkan pada ketiga istilah tersebut. Keempat
negara yang membentuk UK dianggap terpisah dalam pikiran penduduk
setempat, dan dalam acara olahraga tertentu, sedangkan kekuasaan mereka
untuk hukum lokal dan untuk kontrol diserahkan kepada UK.
Bayangkan 33 provinsi yang terdapat di
Indonesia, dimana masing-masing provinsi mempunyai satu set sistem
hukumnya masing-masing, namun mereka semua masih berada di bawah
kekuasaan pemerintah. Meskipun dalam kasus UK, tanggung jawab tertentu
juga tersirat, seperti kesehatan dan pendidikan, yang didelegasikan
kepada tiga dari empat negara. Tanggung jawab yang didelegasikan berbeda
dari satu negara ke negara lainnya. Inggris adalah satu-satunya negara
di mana UK tidak menyerahkan kekuasaannya karena Inggris diatur langsung
oleh pemerintah UK. Dan ketika menghadiri pertemuan politik
internasional, yang datang adalah perwakilan dari UK yang diakui dan
bukannya dari konstituen keempat negara.
Istilah "Great Britain" atau "Britania
Raya" mengacu pada suatu daratan (pulau) yang terdiri dari Inggris,
Skotlandia, dan Wales. Yang kadang juga menambah kebingungan perbedaan
antara Britania Raya dan UK adalah bahwa istilah ini kadang-kadang
secara internasional digunakan sebagai sinonim untuk UK. Sebagai contoh,
tim Olimpiade UK bersaing dengan nama "Britania Raya" dan ISO
(International Organization for Standardization) memberikan kode negara
UK dengan GB dan GBR. Hal ini dapat membingungkan mengingat bahwa ISO
juga memberikan kode untuk Inggris, Skotlandia, dan Wales sebagai negara
bagian dari UK tapi Irlandia Utara sebagai provinsi bagian. Jadi,
Irlandia Utara seakan dianak tirikan oleh UK.
Kebingungan atas definisi dari empat
negara tersebut, berlanjut di kompetisi olahraga. Ada beberapa acara
olahraga internasional, seperti commonwealth games (pertandingan
olahraga negara persemakmuran), dan kompetisi sepak bola, di mana setiap
dari empat negara tersebut memiliki timnya sendiri-sendiri, dan tidak
bersaing di bawah tim nasional yang terpadu. Ketika bersaing di bawah
kondisi ini, negara-negara ini disebut sebagai "home nations" karena
setiap tim berasal dari negara asal tertentu. Hal ini tentunya dapat
menyebabkan beberapa orang untuk berpikir bahwa negara-negara ini
memiliki otonomi politiknya sendiri juga.
UK tidak memiliki sistem peradilan yang
tunggal, melainkan tiga sistem yang terpisah. Sistem hukum ini yaitu
hukum Irlandia Utara, hukum Skotlandia, dan hukum Inggris. Seperti yang
mungkin anda duga, hukum Inggris juga mengatur Wales. Ada beberapa kasus
di mana ada hukum-hukum yang memiliki yurisdiksi di seluruh UK, salah
satunya imigrasi dan juga hukum ketenagakerjaan. Selain itu, UK memiliki
empat sistem pendidikan yang terpisah, dan juga empat sistem kesehatan
yang terpisah yang diserahkan kepada masing-masing negara. Untuk urusan
ibukota, London tidak hanya menjadi ibukota Inggris, tetapi juga ibukota
UK. Ibukota Skotlandia adalah Edinburgh. Ibu kota Wales adalah Cardiff.
Dan ibukota Irlandia Utara terdapat di Belfast.
Jika anda penasaran kapan perserikatan
antara negara-negara yang membentuk UK ini muncul, hal itu terjadi
sebagai berikut: Inggris dan Wales bergabung pada tahun 1536. Skotlandia
dan Inggris lalu bergabung pada tahun 1707, dan bersama dengan Wales
yang sebelumnya telah bergabung, untuk secara resmi membentuk "The
United Kingdom of Great Britain". Irlandia lalu memutuskan untuk
bergabung pada tahun 1801, di mana kemudian membentuk "The United
Kingdom of Great Britain and Ireland". Namun, pada tahun 1922, banyak
daerah setingkat kabupaten di Irlandia Selatan memutuskan untuk
memisahkan diri dan UK akhirnya berganti nama menjadi "The United
Kingdom of Great Britain and Northern Ireland".
Jadi kesimpulan yang dapat kita ambil adalah:
- Inggris = Negara bagian dari UK
- Britania Raya = Inggris, Skotlandia, dan Wales
- UK = Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara (dan nama lengkapnya adalah "The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland")
http://www.berbagaihal.com/2012/01/beda-inggris-britania-raya-united.html
Tidak ada komentar:
Write komentar